Polres Inhu Amankan 13 Unit Sepeda Motor Hasil Curanmor

Inhu,riaudetil.com – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan 13 Unit sepeda motor hasil pencurian (Curanmor) selama tahun 2025 dengan 10 Laporan Polisi (LP).

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi dalam konferensi pers yang digelar Jumat (1/8/2025).

Hadir dalam kesempatan ini Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh STrk SIk MA, Kanit Pidum Aiptu S Nazara SH, Kopolsek LBJ Ipda Daniel Okto SE MH dan Kasi Humas Aiptu Misran SH.

Dalam kesempatan ini Kapolres menyampaikan bahwa gian besar terindikasi narkoba kasus tindak pidana curanmor yang ada di wilayah polres Inhu bisa kita katakan tinggi.

“Kasus yang diungkap hari ini yang masuk berdasarkan 10 laporan polisi selama tahun 2025, yaitu LP Nomor : 15, 16, 22, 23, 33, 112, 113, 117 dan 23,” terangnya.

Dikatakannya bahwa dari 10 LP ini Polres mengamankan 13 Orang yang terlibat, baik sebagai pelaku maupun keterlibatan lainnya, mereka adalah MRH alias Roby (30), IS alias Seno (39), IIM alias Ibnu (24), DIS alias Dedy (28) SS alias Sanda (39), Shb alias Bowo (24.

“Kemudian Dodo, AS alias Asep, DH alias Huda, Srn – Ratno, Spr aIias Uper, Ans alias Ani dan SH alias Gondrong,” sambungnya.

Dari 13 orang yang diamankan tersebut beberapa diantaranya merupakan residivis kasus yang sama, serta dari 13 Ranmor yang berhasil diamankan ada yang berasal dari luar daerah salah satu diantara belum diketahui pemiliknya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres mengatakan sebagian besar dari para pelaku juga terindikasi narkoba dan dia menekankan kepada para pelaku curanmor bahwa Polres Inhu tidak main-main dalam masalah curanmor.

“Apabila masih ada yang bermain-main dengan curanmor maka Polres Inhu tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan keras dan terukur,” tegasnya. (Man)