PT MJLA Menggarap Ratusan Hektare Tanpa Izin, Distankan Inhu Tutup Mata

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Daerah dalam mengurusi masalah pertanian dan perikanan, termasuk perkebunan.

Namun kenyataannya masih banyak masalah pertanian, perikanan dan perkebunan yang tidak diketahui oleh dinas terkait.

Contohnya keberadaan PT Mekar Jaya Lestari Abadi (MJLA) yang memiliki kebun kelapa sawit seluas kurang lebih 200 Hektare di dua desa yaitu Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat dan Desa Pasir Sialang Jaya Kecamatan Lirik.

Hal ini tentu saja menjadi pertanyaan masyarakat, bagaimana sebuah perusahaan yang berada disuatu daerah dan bahkan sudah bertahun, namun keberadaannya tidak diketahui oleh dinas terkait.

Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Distankan Inhu Zumrowi ketika di konfirmasi Senin (14/7/2025) di Distankan Inhu mengaku belum mengetahui hal tersebut.

“Saya baru tau setelah membaca berita, maklumlah saya baru menjabat sebagai Kabid Perkebunan,” katanya dan meminta agar hal ini di konfirmasi kepada Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Perikanan Inhu.

Sementara itu Kepala Distankan Inhu Dedi Dianto SP belum berhasil dimintai ketwrangan terkait hal ini, ketika di konfirmasi melalui WA belum menjawab. (Man)