Unit Reskrim Polsek Kuala Tangkap Pelaku Curas di Sunggal Deli Serdang

Pelaku Penusukan Berinisial IS Ditahan di Polsek Kuala.

Pelaku Penusukan Berinisial IS Ditahan di Polsek Kuala.

RIAUDETIL.COM, LANGKAT – Sat Reskrim Polsek Kuala Polres Langkat Polda Sumut, menunjukkan komitmen untuk menangkap Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) Sepeda motor Honda Verza No. Pol. BH.57xx-IA, yang terjadi di Dusun Boyolali Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, hari Rabu (2/7/2025) Pukul 01.00 Wib.

Barang Bukti Sepeda Motor Verza.

Dimana, korban Kurniawan (30) Warga Desa Namo Mbelin mengalami luka tusuk pada bagian perut, sementara Pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat,” ujar Kapolsek Kuala AKP R. Panjaitan kepada wartawan melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma, Jumat (11/7/2025).

Berawal adanya laporan dari masyarakat tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yang terjadi di Dusun Boyolali, Desa Namo Mbelin Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat.

Menyikapi laporan, Kapolsek Kuala AKP R. Panjaitan, SE memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Samuel DM Siahaan, SH dan anggota untuk melakukan penyelidikan dan menangkap Pelaku,” terang Kasi Humas.

” Sebelumnya, Pelaku berinisial IS (39) Warga Kecamatan Kuala, diketahui telah melarikan diri dan bersembunyi di salah satu rumah warga di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Sehingga tim melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan Pelaku tanpa perlawanan di Km 13 Jalan Medan Binjai, tepat di Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, hari Kamis (10/7/2025) Pukul 12.55 Wib. Sehingga membawa Pelaku ke Mapolsek Kuala untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Langkat dan Polsek jajaran, selalu siaga dan responsif terhadap gangguan Kamtibmas, serta terus mengedepankan tindakan cepat dan terukur dalam penegakan hukum. (nanda/mar)

Teks foto: 1) Pelaku Penusukan Berinisial IS Ditahan di Polsek Kuala.

2) Barang Bukti Sepeda Motor Verza.