RIAUDETIL.COM, RENGAT – Pj Sekda Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) H Syahruddin SSos MT bersama Dinas terkait mengikuti Undangan Daring Sosialisasi Surat Edaran Bersama (SEB) 6 (enam) Menteri melalui media Zoom Meeting yang dilaksanakan oleh Kemenduk Bangga/BKKBN, Rabu (9/7/2025) di Ruang VIP lantai IV Kantor Bupati.
Pembentukan dan Penyelenggaraan Tempat Penitipan Anak (TPA) yang ditandatangani oleh 6 (enam) Menteri, yaitu Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Sosial dan Menteri Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya Mendukbangga/Kepala BKKBN, Wihaji menegaskan, tamasya sebagai solusi nasional pengasuhan anak. Tujuannya, memastikan perempuan tetap bisa bekerja tanpa meninggalkan peran ibu.
Menurut Wihaji, Tamasya hadir mendukung peran ganda perempuan tanpa mengorbankan keluarga.
Dijelaskan, BKKBN bersinergi dengan Kemenag, Kemensos, Kemendagri, Kemenaker, KemenPPPA dan Diktasmen.
“Sinergi ini bertujuan menyediakan fasilitas penitipan anak di seluruh lingkungan kerja,” ujarnya.
Ia menilai, kolaborasi ini bentuk keberpihakan negara pada ketahanan keluarga.
Selanjutnya Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menambahkan Program Tamasya juga masuk dalam kebijakan lingkungan hidup melalui proper perusahaan, menjadi syarat meraih proper emas atau hijau.
“Perusahaan wajib sediakan Tamasya bagi anak-anak pekerja. Langkah ini dinilai penting memastikan lingkungan kerja inklusif dan ramah anak,” ujarnya
Tamasya mengusung empat pilar layanan utama: pelatihan bagi pengasuh, pemantauan tumbuh kembang anak, edukasi parenting serta akses layanan rujukan bagi anak yang membutuhkan perhatian khusus.
Hanif mengharapkan, Tamasya menjadi model lintas sektor untuk pembangunan berperspektif keluarga. Ia optimistis, program ini akan memperkuat kualitas SDM dan ketahanan nasional. (Man)

