RIAUDETIL.COM, RENGAT – Penjaringan Penerimaan Calon Direksi dan Dewan Pengawas BUMD yang digelar Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali di perpanjangan untuk yang ke empat kalinya.
Perpanjangan kali ini hanya untuk Perumda BPR (Bank Perkreditan Rakyat) Indra Arta, sedangkan untuk Perumda PDAM Tirta Indra dan PD Indragiri akan dilaksanakan seleksi administrasi.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA Setda Inhu Mufrizal ST dikonfirmasi melalui selulernya Selasa (1/7/2025) membenarkan bahwa penjaringan untuk Perumda Indra Arta akan kembali diperpanjang.
“Rencana akan diperpanjang hingga tanggal 17 Juli mendatang, perpanjang tersebut hanya untuk 5 jabatan saja,” ujarnya.
Sedangkan untuk 2 jabatan yaitu direktur PDAM Tirta Indra dan PD Indragiri tidak diperpanjang dan akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Kabag juga mengatakan bahwa saat ini sedang dilaksanakan seleksi administrasi, jika selesai akan segera diumumkan.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah daerah Kabupaten Inhu sedang melaksanakan seleksi penerimaan bagi calon direksi dan pengawas BUMD.
Seleksi ini telah mengalami 3 kali perpanjangan, hal ini dikarenakan minimnya peminat terhadap salah satu Perumda (Perusahaan Umum Daerah) yaitu BPR Indra Arta.
Hal ini dikarenakan syarat yang di ajukan untuk menjadi direksi dan pengawas di Perumda tersebut harus memiliki sertifikat perbankan sebagaimana yang di tetapkan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). (Man)

