Kajari Langkat Didesak Periksa Kades Kebun Kelapa Terkait DD dan ADD 2025

RIAUDETIL.COM, LANGKAT – Kejaksaan Negeri Langkat (Kejari) didesak panggil dan periksa oknum Kepala Desa Kebun Kelapa, Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, terkait penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 – 2025.

Pasalnya, hingga akhir bulan Juni, Kepala Desa Kebun Kelapa belum bisa menunjukkan atau memampangkan info grafis tahun 2025 di kantornya. Sehingga masyarakat yang tinggal di desa tersebut, tidak mengetahui berapa jumlah pendapatan dan pengeluaran DD dan ADD.

“Kami warga Desa Kebun Kelapa, ‘ merasa sangat kecewa terhadap ulah oknum Kades, sebab tidak mampu menunjukkan info grafis anggaran,” ujar warga kepada wartawan meminta namanya tidak ditulis, Senin (30/6/2025) Pukul 15.00 Wib.

“Anehnya lagi, adanya acara sosialisasi pendataan dan pemetaan surat tanah desa, yang dihadiri seluruh perangkat desa dan pihak Kecamatan Secanggang, terkecuali Kades tidak hadir,” cetusnya.

Hal tersebut membuat warga semakin curiga terkait penggunaan pengeluaran anggaran DD dan ADD tahun 2024 dan 2025 yang diduga di korupsi oknum Kades.

Pian selaku Ketua TPK Desa Kebun Kelapa mengaku bahwa pembangunan fisik untuk tahun 2025 belum satupun yang terealisasi.

Saatnya, Kejari Langkat untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Kades agar diperiksa kemana saja pengeluaran anggaran yang selama ini,” ujar warga.

Kepala Desa Kebun Kelapa Amin Dairabi meskipun sudah berulang kali hendak di konfirmasi wartawan di kantornya terkait hal diatas belum membuahkan hasil.

Terpisah, warga mengaku,” bahwa Kades sengaja menghindari para wartawan dan LSM karena takut ditanya soal ADD dan DD nya,” cetusnya. (mar/nanda)