RIAUDETIL.COM, RENGAT – Dalam rangka melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat kembali melaksanakan razia kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) bersama aparat penegak hukum (APH), Senin (30/6/2025).
Dalam kesempatan ini bekerja sama dengan anggota Polres Inhu dan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Roby C Hutasoit bersama petugas pengamanan, staf KPR dan Taruna Poltekpin.
Ka KPR mengatakan jika kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala setiap minggunya agar mendapatkan hasil yang maksimal dan sesuai dengan tujuan dilaksanakannya kegiatan razia tersebut.
Dia juga mengapresiasi para petugas Rutan Rengat yang sudah mendukung kegiatan penggeledahan kamar hunian ini dengan penuh semangat dan tanggung jawab.
Selain itu Ka KPR menyampaikan terima kasih kepada warga binaan atas sikap kooperatif selama dilaksanakannya razia.
“Terimakasih kepada warga binaan yang sudah kooperatif dengan tetap aman dan mengikuti setiap prosedur, mari bersama – sama terus kita dukung Rutan Rengat ini menjadi tempat yang aman, tertib dan nyaman,” ujarnya
Selanjutnya Barang hasil razia (penggeledahan) di inventarisir dan di data, untuk selanjutnya dilaksanakan pemusnahan. (Man)

