Koperasi Merah Putih 118 Desa/Kelurahan di Pelalawan Terbentuk Sesuai Target

Pelalawan,riaudetil.com – Target Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag)
pembentukan Koperasi Merah Putih di 104 Desa dan 14 Kelurahan di Kabupaten Pelalawan tuntas sesuai target.

Demikian Hanafie, S.Sos,M.Si Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Pelalawan kepada riaudetil.com, Jum’at (20/6/2025).Menurutnya koperasi merah putih dari 118 desa/kelurahan, 117 diantaranya sudah terbit akte penrian dari notaris sementara 1 desa yakni Delik masih proses.

” Hanya Desa Delik yang belum keluar akte pendiriannya,karena Ketua koperasinya sedang menunaikan ibadah haji dan tiba di Pelalawan hari ini. 2 hingga 3 hari kedepan akte pendirian dijadwalkan selesai,” bebernya.

Ditanyakan soal notaris yang ditunjuk, Hanafie menyebutkan ada 12 notaris di Kabupaten Pelalawan yang mengantongi SK Kementerian Koperasi.

” Ya hanya 12 notaris yang mdirekomendasi di Pelalawan yang sudah kantongi SK dari Kementerian Koperasi.Ke 12 notaris ini semuanya yang mengurus akte pendirian Koperasi 118 desa/kelurahan di Kabupaten Pelalawan,” ujarnya.

Saat ini, sambungnya, tinggal menunggu arahan dari Pemerintah Pusat sembari menunggu koperasi desa/kelurahan merah putih yang akan dilauncing atau diluncurkan pada tanggal 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional sesuai dengan program Pemerintah pusat pembentukan kelembagaan 80 ribu koperasi desa/kelurahan,tutupnya.(ZoelGomes)