RIAUDETIL.COM, RENGAT – Direktur Komisi Nasional Pengawas Aparatur Negara (Komnas-Waspan) Ahmad Arifin Pasaribu mengucap terimakasih kepada Tim Penydik Polri khususnya ke Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan.
Hal ini berkaitan dengan ketegasannya dalam memimpin Konferensi Pers pada Rabu 4 Juni 2025 dengan menyampaikan langsung ke publik penyebab meninggalnya korban inisial KB siswa SDN 012 Buluh Rampai Kecamatan Seberida.
Dimana KB dinyatakan meninggal disebabkan usus buntu, dengan demikian korban tidak benar meninggal dunia akibat dikeroyok kakak kelasnya sebagaimana pemberitaan sebelumnya yang telah tersebar luas ke publik.
Bahkan Komnas-Waspan meminta agar penyidik memanggil dan memeriksa orangtua korban (KB) karena diduga kuat telah memberikan informasi yang keliru atau laporan palsu yang juga telah tersebar luas ke publik.
“Sehingga hal ini menimbulkan dampak yang membuat sebagian anak yang tertuduh melakukan pengeroyokan hingga menjadi trauma,” terangnya.
Bahkan dirinya menduga kuat orangtua korban telah lalai dalam memberikan perwatan medis terhadap korban hingga korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 220, Pasal 359 Jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP
“Kami juga meminta agar penyidik melakukan pengembangan penyelidikan terkait adanya tanda lebam atau memar pada tubuh korban, karena kami menduga kuat ada penganiayaan berat oleh orang dewasa terhadap korban,” ujarnya. (Man)

