Masyarakat Marpoyan Damai Antusias Ikuti Penyebarluasan Perda Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ali Suseno

Masyarakat yang antusias hadir saat penyebarluasan perda

Masyarakat yang antusias hadir saat penyebarluasan perda

RIAUDETIL.COM,PEKANBARU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Ali Suseno secara aktif menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kota Pekanbaru.

Kegiatan ini dilaksanakan Ali di daerah pemilihannya Marpoyan Damai beberapa waktu lalu. Tampak masyarakat yang hadir antusias dengan adanya kegiatan penyebarluasan perda ini.

Menurut Ali, sosialisasi Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kota Pekanbaru ini sangat penting bagi masyarakat kota Pekanbaru.

“Kita memandang perlu untuk secara menyeluruh mengedukasi masyarakat tentang isi serta implikasi dari Perda Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kota Pekanbaru,” jelas Ali.

Politisi dari Partai Hanura ini berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat memahami pentingnya sosialisasi dan penyuluhan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran siswa, mahasiswa, pekerja, keluarga, aparatur pemerintah, dan masyarakat yang rentan terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.***(Galeri DPRD Kota Pekanbaru)