RIAUDETIL.COM,PEKANBARU – Memasuki masa reses sidang II tahun 2024, Anggota DPRD Kota Pekanbaru mendengar aspirasi warga untuk disampaikan kembali kepada pemerintah. Melalui reses, anggota DPRD Kota Pekanbaru mendatangi warga dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra MH pun melaksanakan reses didapilnya beberapa waktu lalu. Doni mengatakan bahwa reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah.
“Kami setiap empat bulan sekali dalam setahun, ada tiga kali reses, diatur Undang-undang bahwa anggota DPRD harus melakukan kerja di luar gedung bertemu konstituen yaitu pemilih kita,” kata Doni.
Dalam kegiatan reses yang telah dijalani, dirinya sudah bertemu warga di Kecamatan Senapelan dan Payung Sekaki. Banyak masyarakat menyampaikan masalah jalan rusak hingga banjir. Selanjutnya soal kesejahteraan warga, menurutnya itu adalah hak dasar dan harus betul-betul harus bisa terselesaikan.***(Galeri DPRD Kota Pekanbaru)

