RIAUDETIL.COM, LANGKAT – Sat Reskrim Polsek Besitang Polres Langkat Polda Sumut membekuk dua pria saat beraksi melakukan Pungutan Liar (Pungli) di Jalan Lintas Sumatera, Medan -Aceh tepatnya di Dusun 3 Halaban Kede, Desa Halaban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Selasa (24/10/2025 Pukul 20.45 Wib.
Keduanya berinisial U (27) dan R (31) Warga Besitang ditangkap saat melakukan aksi Pungli terhadap pengendara motor truk yang sedang melintas di jalan. Waktu itu mereka sedang berdiri memintai uang terhadap sopir,” ujar Kapolsek Besitang AKP Sugiono,SH,MH kepada wartawan.
Atas perbuatan premanisme tersebut, petugas mendapat laporan sehingga melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud. Kemudian tim melihat dua orang pria langsung mengamankannya.
Dari tangan mereka, petugas menyita uang tunai yang diduga dari hasil Pungli yang terdiri dari tiga lembar uang Rp2.000, dua lembar uang Rp5.000 dan satu lembar uang Rp1.000,” sebutnya.
Dari pengakuan, uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi. Setelah mengumpulkan bukti, kemudian petugas membawa pelaku ke Polsek Besitang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Besitang mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika mengetahui ada praktik pungli atau premanisme di wilayahnya.
Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk premanisme baik Pungli demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar AKP Sugiono. (nanda/mar)
