Pelalawan,riaudetil.com – Riody Oktafindra, SE Sekretaris Komisi 1 DPRD Pelalawan yang juga politisi PKB ini angkat bicara terkait adanya laporan masih banyak anak didik di Kabupaten Pelalawan yang tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
” Jika benar banyak anak didik di Pelalawan tak terdaftar di Dapodik, ini merupakan ancaman serius terhadap kelangsungan pendidikan mereka, karena siswa yang tidak terdaftar dalam Dapodik tentu akan kehilangan hak administratif. Mereka hanya mengikuti rutinitas proses belajar tanpa bisa mengikuti ujian dan mendapatkan ijazah kelulusan kedepannya dan juga hak – hak lainnya sebagai siswa dari program pendidikan itu sendiri,” ujarnya kepada riaudetil.com, Selasa (25/11/2025).
Secara tegas, Riody Oktafidra, SE meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk membuka kanal atau posko pengaduan dan meminta laporan data Dapodik seluruh sekolah dari tingkat SD hingga SMA sederajat se Kabupaten Pelalawan.
” Disdikbud Pelalawan harus buka kanal atau posko pengaduan. Langsung cross check ke sekolah dan meminta data anak didik yang belum terdaftar Dapodik.Harus Kita tuntaskan dan jangan ada kesan pembiaran.Pemerintah harus hadir memperjuangkan hak administratif anak didik. Ini akan menjadi atensi bagi Komisi 1 DPRD Pelalawan,” tegasnya.
Dirinya juga menyampaikan, pendataan harus dengan data valid,rincian yang jelas.Menurutnya, ada beberapa masalah siswa tak terdaftar Dapodik seperti terkait tidak masuk dalam kuota penerimaan siswa baru, penginputan data baru dari sekolah, berkas adminduk atau hal lainnya.
” Tidak ada kata terlambat, Kita komisi 1 DPRD Pelalawan akan terus mengawal masalah ini hingga seluruh siswa di Kabupaten Pelalawan mendapat hak administratifnya dan terdaftar langsung di Kementerian Pendidikan,” tutupnya.(ZoelGomes)
